Komisi V DPR RI, yang diwakili oleh Lasarus, kembali menyoroti perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi mitra pengemudi ojek online (ojol). Saat ini, jutaan driver ojol di Indonesia hanya diatur melalui peraturan menteri yang terbatas cakupannya. Lasarus menilai kondisi ini tidak adil, mengingat peran mereka yang signifikan dalam ekosistem transportasi berbasis teknologi dan perekonomian nasional. berita status
Menurut Lasarus, perlindungan bagi para pengemudi ojol seharusnya diatur dalam undang-undang yang lebih komprehensif. Hal ini mencakup aspek seperti jaminan sosial, ketentuan kerja yang jelas, serta perlindungan dari eksploitasi. Peraturan menteri, yang berlaku saat ini, dianggap tidak cukup kuat untuk melindungi hak-hak dan keamanan mitra driver. Oleh sebab itu, Lasarus meminta pemerintah segera merancang undang-undang yang dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi mereka.
Pemerintah diminta bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan penyedia platform transportasi berbasis aplikasi, untuk menciptakan regulasi yang lebih adil dan berpihak pada pengemudi. Lasarus menegaskan bahwa regulasi yang dirancang harus mampu mengatur berbagai aspek penting dalam hubungan kerja antara pengemudi dan platform aplikasi. Hal ini mencakup pengaturan upah minimum, jaminan keselamatan kerja, serta perlindungan sosial. berita status
Dengan regulasi yang lebih kuat, mitra ojol diharapkan tidak hanya dilihat sebagai pekerja lepas, tetapi sebagai bagian penting dari industri yang memajukan ekonomi digital di Indonesia. Langkah ini juga bertujuan memperkuat posisi mereka di hadapan perusahaan penyedia layanan, sehingga hubungan kerja menjadi lebih berimbang dan adil. Perlindungan hukum melalui undang-undang akan menciptakan kejelasan bagi kedua belah pihak.
Komisi V DPR percaya bahwa undang-undang ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi para mitra driver. Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan para pengemudi dapat bekerja dengan rasa aman dan mendapatkan hak-hak mereka tanpa khawatir menghadapi ketidakpastian di masa depan. berita status
Baca juga :
-
DPR Minta Apple Hentikan Investasi Jika Bebani Indonesia: ‘Tak Ada Manfaat Nyata!’
-
Prabowo Perintahkan Polri dan Kejagung Bersih-Bersih dari Judi Online, Tegaskan Larangan Keterlibatan!
-
Bencana Cuaca Ekstrem Sukabumi: 93 Titik Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi