Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Aimah Nurul Anam, meminta Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, untuk bersikap tegas terhadap Apple. Mufti menegaskan bahwa izin bagi perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu harus ditinjau ulang apabila tuntutan mereka terhadap pemerintah Indonesia dinilai berlebihan. Ia menilai bahwa kontribusi investasi Apple belum cukup signifikan dibandingkan dengan potensi fasilitas atau keistimewaan yang mereka minta. berita status

“Jangan sampai Indonesia menjadi pihak yang mengorbankan lebih banyak, sementara manfaat yang diterima masyarakat tidak sepadan,” ujar Mufti. Ia menyerukan agar pemerintah lebih kritis dalam memilih kerja sama dengan perusahaan multinasional, termasuk memastikan bahwa kehadiran mereka benar-benar membawa keuntungan bagi ekonomi nasional, seperti penciptaan lapangan kerja atau transfer teknologi. berita status

Menurut Mufti, potensi Indonesia sebagai pasar besar harus diimbangi dengan kontribusi nyata dari para investor asing. Investasi, katanya, tidak hanya sebatas angka di atas kertas, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Jika tidak, kerja sama tersebut justru berpotensi merugikan negara dan menguntungkan pihak asing secara sepihak.

Lebih lanjut, Mufti memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah terkait investasi asing harus berpihak pada kesejahteraan nasional. “Kita tidak boleh membiarkan adanya fasilitas khusus yang berlebihan bagi perusahaan asing jika dampaknya tidak terasa bagi rakyat. Prioritas kita adalah memastikan semua investasi membawa perubahan positif,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan terhadap investasi asing dalam sektor teknologi di Indonesia. Mufti menekankan perlunya kehati-hatian dalam memberikan izin, karena dampak jangka panjang terhadap industri lokal dan pelaku usaha domestik bisa saja negatif. Dengan begitu, menurutnya, peraturan yang tegas terhadap Apple akan menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menegosiasikan investasi yang benar-benar menguntungkan. berita status

Baca juga :

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *